Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Senin (22/04). Sidang rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Calon presiden nomer urut 01, Anies baswedan mengingatkan, sejumlah praktek penyimpangan yang telah diajukan Tim Hukum Nasional dalam persidangan sengketa Pilpres, tidak dapat dibiarkan.

Anies menambahkan, pihaknya percaya, majelis hakim memiliki kekuatan untuk putusan yang terbaik bagi Indonesia.

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *